Health and Safety Executive (HSE) merupakan regulator K3 dari Inggris. Mereka membuat model budaya K3 yang terdiri dari 5 tahapan. Tahapan pertama menunjukkan bahwa perusahaan melaksanakan K3 hanya untuk menghindari hukuman baik dari pemerintah, pekerja atau masyarakat. Tahap kedua menunnjukkan bahwa K3 lebih penting namun pelaksanaan lebih ke reaktif daripada preventif sehingga manajemen percaya bahwa problem K3 disebabkan oleh kesalahan dari pekerja. Pada tahap ketiga, kecelakaan kerja sudah lebih rendah dan manajemen menyadari bahwa pekerja merupakan bagian untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja ke depannya. Tahap keempat merupakan tahap di mana seluruh elemen pekerja menyadari pentingnya K3 dan manajemen serta pekerja memiliki kontribusinya masing-masing dalam budaya keselamatan dan kesehatan kerja. Pada tahap kelima, K3 di perusahaan dianggap sudah matang dengan investasi yang bagus dalam meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Jl. Tanjung Barat Rukan Tanjung Mas Raya Blok B1 No. 43 Lantai 1, Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan 12530