PERKUMPULAN AHLI KESELAMATAN KONSTRUKSI INDONESIA disingkat PAKKI, adalah perkumpulan para ahli dan praktisi dibidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan Keselamatan Konstruksi di seluruh wilayah Indonesia.
PAKKI adalah nama baru dari A2K4-Indonesia (Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia) yang berdiri pada tanggal 10 Desember 1998. Pergantian nama asosiasi ini dilakukan karena adanya peraturan tentang kewajiban perkumpulan yang harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
PAKKI terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 18 Juni 2020 dengan nomor: AHU-0004767.AH.01.07.TAHUN 2020 dan terdaftar di Notaris Dewi Sugina Mulyani, SH Nomor: 1 pada tanggal 02 Juni 2020
PAKKI termasuk asosiasi khusus bercabang tahap pertama yang mendapatkan predikat Asosiasi terakreditasi oleh kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tanggal 4 September 2020 melaluai surat Keputusan Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:1410/KPTS/M/2020 dengan nomor sertifikat akreditasi: Nomor 1410/IX/2020/22
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAKKI Pusat berkedudukan di Ibukota Negara di DKI Jakarta dan memiliki cabang Dewan Pengurus Wilayah (DPW) hampir seluruh provinsi di Indonesia dengan anggota sudah lebih dari 6000 orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
PAKKI telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi dengan nama LSP K3 Konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dengan nomor: BNSP-612-ID, pada tanggal 4 Oktober 2016. LSP K3 Konstruksi dan mempunyai tugas mengembangkan kompetensi K3 Konstruksi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi di bidang K3 Konstruksi, serta melakukan akreditasi tempat uji kompetensi yang diperlukan
Menjadi Organisasi Profesi Keselamatan Konstruksi yang professional, diakui dan Mandiri
Menetapkan Sistem Sertifikasi dalam pembinaan Profesi Ahli Keselamatan Konstruksi dengan penjaminan Mutu.
Mengembangkan, meningkatkan dan memberdayakan profesi Ahli Keselamatan Konstruksi.
Mendorong terbentuknya masyarakat Indonesia yang berbudaya Keselamatan Konstruksi dalam setiap sendi kehidupan.
Membantu pemerintahan dalam melakukan pembinaan dan pengendalian serta pengawasan dan ditaatinya penyelenggaraan undang-undang dan peraturan dalam Keselamatan Konstruksi.
Memupuk kemitraan dengan berbagai Perguruan Tinggi, Lembaga yang bergerak dalam bidang keselamatan Konstruksi baik Nasional maupun Internasional untuk pembinaan Profesi Keselamatan Konstruksi
Membina dan mengembangkan peran dan partisipasi, kemampuan, keahlian, kegiatan dan kepentingan anggota Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia, sebagai bagian dari pelaku Pembangunan Nasional.
Menghimpun aspirasi serta pola pikir yang berkembang dari anggota dan menyatu-padukan menjadi sesuatu pola pikir yang tepat guna serta menyampaikan kepada pemerintah/instansi terkait sebagai upaya peran serta dalam pembangunan nasional.
Mewujudkan pelaksana Keselamatan Konstruksi yang berbudaya, handal dan tanggap terhadap kemajuan dan bertanggung jawab dalam pengabdian profesinya dengan menjunjung tinggi Norma & Etika yang ada.
Meningkatkan kemitraan dari rasa setia kawanan antar anggota dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dibidang Keselamatan Konstruksi di dalam maupun luar negeri.
Membina para anggota agar berkepribadian dan berbudi luhur dengan mentaati Kode Etik dan Kaidah tata laku Profesi Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia agar dapat menjalankan Profesi dengan rasa tanggung jawab yang optimal.
BERSAING DENGAN KOMPETENSI
Berbagai kegiatan yang dilakukan PAKKI dalam konstribusi kepada masyarakat dan pemerintah antara lain :
Indonesia Construction Safety Award (ICSA) bagi penyedia jasa dan penguna jasa.
Berperan aktif di dalam penyusunan peraturan dan perundangan terkait bidang K3.
Bantuan kepada kemasyarakat yang terkena musibah bencana alam seperti stunami, gempa bumi dan banjir.
Membantu pemerintah dalam investigasi kecelakaan konstruksi
Pembinaan kepada masyarakat menuju masyarakat berbudaya K3 melalui Departemen Pelatihan PAKKI
Sertifikasi kompetensi profesi dibidang K3 dan Keselamatan Konstruksi kepada para pekerja perusahaan dan pegawai pemerintah melalui LSP K3 Konstruksi.