Seperti yang kita ketahui Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang krusial dan menjadi kompetensi yang sangat wajib di pahami oleh karyawan perusahaan. Sebab pelatihan tentang K3 diatur dalam Sistem Management Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), bahwa setiap perusahaan wajib memiliki satu orang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal tersebut diharapkan akan memberikan rasa aman kepada mitra kerja, sehingga akan timbul kepercayaan bahwa nantinya tidak ada hambatan dalam bekerja.
Pelatihan dan Sertifikasi K3 Umum adalah program kemnaker untuk mempersiapkan Ahli K3 yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Pelatihan K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti Pelatihan Petugas K3 (Safety Officer) atau Pelatihan Instruktur K3 yang berminat menjadi Ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya. Saat ini perusahaan di wajibkan untuk menerapkan K3 di lingkungan perusahaan. Untuk dapat menerapkan K3 maka di perlukan pelatihan K3 dan Sertifikasi K3 terhadap para tenaga kerja, baik untuk level Ahli K3 maupun level operator dan petugas K3. Dengan mengikuti Pelatihan K3 pada setiap bidang pekerjaan di harapkan para tenaga kerja mampu menerapkan K3 pada setiap pekerjaan.
Dengan penerapan K3 juga menjadi tolak ukur sebuah perusahaan dalam melaksanakan SOP. Sehingga jika nantinya bukan hanya berfungsi sebagai tindakan pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan kerja namun juga berfungsi untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Secara umum, tujuan adanya program keselamatan dan kesehatan kerja tak lain adalah untuk mencegah dan menangani adanya penyakit dan kecelakaan kerja.Pelatihan K3 adalah pelatihan yang diselenggarakan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pekerja mengenai K3. Pada beberapa bidang pekerjaan seperti yang disebutkan diatas, salah satu perusahaan biasanya memiliki Ahli K3 Umum dengan sertifikasi Kemnaker.
Pelatihan dan Sertifikasi K3 Umum Kemnaker adalah pelatihan yang di lakukan untuk mencetak Ahli K3 di perusahaan dengan bidang kontraktor, kimia, gas hingga listrik. Spesifiknya, pelatihan K3 Kemnaker bertujuan untuk mempersiapkan Ahli dalam bidang K3 untuk kemajuan dan profit perusahaan maupun kesejahteraan karyawan itu sendiri. Secara umum, tujuan pelatihan K3 adalah untuk meningkatkan efektivitas performa kerja para karyawan atau pekerja di suatu perusahaan atau badan usaha. Untuk biaya pelatihan K3 dipengaruhi oleh bidang kompetensi. Sertifikasi K3 Kemnaker adalah sebuah dokumen yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai bukti bahwa orang tersebut berkompeten dibidang K3 pekerjaannya. Sertifikat K3 akan diberikan jika peserta pelatihan dinyatakan lulus dalam semua rangkaian pelatihan, termasuk ujian didalamnya. Dengan memiliki Sertifikat K3 untuk setiap bidang pekerjaan, diharapkan seseorang bisa lebih meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Selain itu, dengan memiliki sertifikat K3 bisa membuat nilai jual seseorang bertambah dalam pengembangan karir.