berita PAKKI
https://pakki.org/storage/artikel/20220818064955.jpg

Prospek Lulusan K3

Prospek K3 / Profesi Keselamatan dan Kesehatan KerjaBerikut adalah daftar prospek pekerjaan atau profesi untuk lulusan K3 (ke...

18 Agustus 2022 | Konten ini diproduksi oleh A2K4

Prospek K3 / Profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Berikut adalah daftar prospek pekerjaan atau profesi untuk lulusan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja):


  1. Safety Inspector. Profesi ini lebih seperti “polisi keselamatan kerja”. Para safety inspector biasanya akan berkeliling di seluruh area pekerjaan dan mereka akan memberi tindakan kepada setiap pelanggaran terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang mereka temui. Tindakan tersebut bisa berupa teguran lisan saja, sanksi, atau bahkan bisa mendapatkan peringatan keras dari manajemen. Para safety inspector tentunya selalu membawa kamera dan biasanya memakai baju dominan merah.
  2. Safety Officer/ Safety staff/Safety engineer. Profesi ini lebih “bermain” dalam pembangunan sistem. Mereka biasanya ahli dalam implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kerja ataupun OHSAS 18001.
  3. Safety technician. Profesi ini lebih banyak berhadapan dengan mesin-mesin seperti mesin produksi, mesin utility, alat angkat dan angkut dan lain-lain. Safety technician bertugas untuk memastikan semua alat dan fasilitas yang digunakan sudah memenuhi aspek keselamatan.
  4. Process safety. Profesi ini bertugas untuk memastikan rangkaian proses produksi dari bahan mentah ke bahan jadi melalui berbagai macam instalasi pipa, tangki dan peralatan lain berlangsung dengan aman. Profesi ini juga mempertimbangkan aspek fisik dan kimia barang yang diproses. Biasanya para lulusan Teknik Kimia paling cocok untuk mengisi posisi ini
  5. Fire Safety. Mereka yang bekerja sebagai fire safety bertugas untuk memastikan semua proteksi kebakaran baik aktif maupun pasif selalu siap sedia untuk digunakan jika terjadi kebakaran. Mereka juga akan membuat organisasi Tim Tanggap Kebakaran
  6. Safety Advisor. Mereka yang bekerja sebagai safety advisor biasanya hanya diminta saran-sarannya untuk meningkatkan keselamatan kerja di suatu tempat. Safety advisor biasanya tidak bertanggung jawab langsung terhadap tingkat keselamatan dan kesehatan kerja di suatu tempat kerja
  7. Corporate safety. Perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak pabrik/cabang di sebuah Negara/area biasanya akan memiliki orang yang bekerja sebagai corporate safety. Merekalah yang bertanggung jawab untuk membuat standar keselamatan kerja untuk seluruh pabrik, melakukan audit ke pabrik, mengadakan training, merumuskan target, dan mengumpulkan laporan keselamatan dan kesehatan kerja dari seluruh pabrik untuk dapat dianalisa
  8. Safety auditor. Mereka yang bekerja sebagai safety auditor biasanya sudah memiliki pengalaman yang panjang untuk implementasi manajemen K3. Merekalah yang akan mengecek kesesuaian praktek di lapangan dengan prosedur, standard an regulasi yang berlaku. Biasanya mereka akan mengunjungi sebuah area kerja hanya dalam waktu yang singkat saja.
  9. Industrial Hygiene. Profesi ini bertugas untuk memastikan semua aspek fisika, kimia dan biologi di sebuah lingkungan kerja berada dalam kondisi yang “sehat” . Mereka sangat ahli dalam menggunakan alat-alat pengukuran seperti bising, pencahayaan, getaran, Indoor air quality dan lain-lain
  10. Ahli Ergonomik. Profesi ini memiliki tugas untuk melakukan penilaian menyeluruh terkait dengan beban( load) dan frekuensi (frequency) sebuah aktifitas pekerja. Mereka akan melakukan penyesuaian tempat kerja agar para pekerja dapat bekerja senyaman mungkin tanpa adanya beban berlebih di sendi-sendi mereka
  11. Permit to work coordinator. Mereka yang berada dalam posisi ini bertugas untuk mengkoordinasi semua aktifitas terkait dengan izin kerja. Mereka harus melakukan administrasi yang rapih dan memastikan semua pekerjaan yang membutuhkan izin telah memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan kerja
  12. Safety coordinator/Safety leader. Posisi sebagai coordinator atau leader biasanya berada langsung di bawah manager. Semua pekerjaan yang terkait dengan keselamatan kerja akan dikoordinasikan dengan mereka.
  13. Safety superintendent. Mereka yang bekerja sebagai safety superintendent adalah mereka yang sangat berpengalaman dalam sistem dan tekhnis terkait dengan keselamatan kerja
  14. Scaffolder/ Ahli Perancah. Mereka adalah orang yang memastikan perancah dibangun dengan aman dan dengan desain yang sudah sesuai dengan standar-standar keamanan perancah.
  15. Ahli K3 Rumah Sakit. Setiap rumah sakit yang menerapkan K3 Rumah Sakit diwajibkan memiliki Unit Fungsional K3RS yang memiliki kualifikasi paling rendah S1 bidang keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau tenaga kesehatan lain dengan kualifikasi paling rendah S1 yang memiliki kompetensi di bidang K3RS. Hal ini sesuai dengan Pasal 26 ayat 2 PMK 66 tahun 2016.
  16. Aparatur Sipil Negara. Kementrian Tenaga Kerja di pusat dan Dinas Ketenagakerjaan di setiap provinsi mengurusi permasalahan terkait dengan K3, hal ini membuka peluang bagi para ahli K3 untuk menjadi ASN.