Safety induction adalah sebuah latihan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan kepada pekerja baru, kontraktor baru ataupun para tamu yang baru pertama kali datang di lokasi perusahaan tersebut. Tujuan safety induction ini adalah untuk mengkomunikasikan bahaya-bahaya keselamatan dan kesehatan kerja umum yang terdapat selama pekerjaan/kunjungan mereka sehingga mereka bisa sadar serta bisa melakukan tindakan pengendalian terhadap bahaya tersebut.
Safety Induction ini sebenarnya adalah wajib sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970, Bab V tentang pembinaan pada pasal 9 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa:
(1) Pengurus diwajibkan menunjukan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang:
(2) Pengurus hanya dapat memperkerjakan tenaga kerja yang bersangkutan setelah ia yakin bahwa tenaga kerja tersebut telah memahami syarat-syarat tersebut diatas.
Safety induction sangat diperlukan bagi para pekerja baru karena banyak penelitian menyebutkan bahwa tingkat kecelakaan pada pekerja baru, Menurut penelitian dari Health and Safety Executive dan institute for work and health:
Pelatihan ini wajib diberikan kepada para pekerja/kontraktor/tamu sebelum mereka memulai aktifitasnya. Pelatihan ini tidak perlu diulang setiap kali mereka ingin memulai aktifitasnya, pelatihan ini hanya perlu diberikan setiap kali ada perubahan signifikan terkait dengan fasilitas kerja atau minimal pelatihan ini diberikan setahun sekali sehingga para pekerja dapat terus me-refresh ilmunya terkait dengan perkembangan bahaya dan pengendalian keselamatan kerja yang ada di tempatnya.
Isi dari induction tersebut minimal harus menjawab dari pertanyaan berikut:
Isi safety induction tersebut bisa disesuaikan tergantung dengan situasi dan kondisi dari setiap tempat kerja. Pelatihan ini pun dapat dibuat tidak hanya dengan metode ceramah, tapi juga dapat dengan menggunakan layar, alat bantu K3 hingga lewat video.
Setelah selesai induction, para pekerja/tamu dapat menjalankan aktifitasnya masing-masing. Khusus untuk kontraktor, mereka harus diberikan kertu pengenal khusus/emblem yang menandakan bahwasannya mereka telah mendapatkan induction. Hal ini dikarenakan kontraktor biasanya memiliki angka turnover (angka keluar masuk pekerja) yang tinggi sehingga butuh kontrol yang lebih ketat.