Setiap pekerjaan memiliki resiko masing-masing, resiko tersebut dapat berupa kecelakaan, gangguan kesehatan dan lain-lain. Program K3 yang diterapkan oleh perusahaan menjadi salah satu cara untuk mengurangi resiko yang dialami pekerja. Program K3 tersebut dibuat oleh pihak manajemen perusahaan dengan berkomunikasi dengan para pekerja, Selain program K3 yang diterapkan oleh perusahaan, setiap pribadi atau individu dari pekerja tersebut harus dapat melindungi dirinya sendiri dari bahaya yang ada di tempat kerjanya. Memang menyediakan tempat kerja yang aman menjadi kewajiban bagi perusahaan namun pekerja juga harus mampu menjaga diri mereka masing-masing. Berikut ini beberapa tips bekerja dengan aman:
Setiap pekerja dari tingkatan jabatan apapun, perlu memahami resiko yang ada di tempat kerja, terutama yang berhubungan dengan pekerjaannya. Saat pekerja sudah tahu tentang resiko yang ada tersebut maka mereka akan lebih waspada untuk menghindari resiko tersebut. Meskipun perusahaan tidak memberikan informasi atau program k3 yang jelas, pekerja harus mampu memahami resiko kerja bagi diri mereka sendiri.
Stress di tempat kerja dapat berakibat gangguan kesehatan mental seperti sulit tidur, susah berkonsentrasi, atau depresi. Stress tersebut bisa terjadi karena bekerja terlalu lama, kurang beristirahat, konflik dengan bos atau pekerja lainnya. Pekerja sebaiknya mengerti tentang batasan yang dimiliki oleh dirinya sehingga tidak memaksakan diri saat tubuhnya memang tidak mampu.
Istirahat yang cukup sangat dibutuhkan oleh pekerja, Tak hanya saat pulang kerja namun di tempat kerja, pekerja juga membutuhkan istirahat. Pekerja harus bisa memahami kebutuhan tubuhnya sehingga tahu saat tubuhnya memang butuh untuk istirahat. Jika tubuh kurang beristirahat maka tubuh dapat mudah terserang penyakit dan akan mengganggu pekerja dalam bekerja.
Saat bekerja di tempat kerja, pastikan tempat kerja tersebut memiliki alur kerja yang memudahkan sehingga tidak melelahkan pekerja. Atur tempat kerja sedemikian rupa sehingga pekerja menjadi nyaman saat melakukan pekerjaannya atau saat berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.
Saat bekerja yang membutuhkan tenaga berat, jika bisa gunakan alat bantu sehingga tubuh tidak terlalu kelelahan. Misalnya saat akan membawa barang, maka bisa menggunakan kereta dorong, dan sejenisnya.
Pekerja yang harus mengangkat barang berat harus berhati-hati saat melakukannya. Posisikan benda tersebut senyaman mungkin sehingga dapat diangkat dengan aman. Angkat dengan menggunakan otot paha. Pekerja perlu belajar bagaimana posisi tubuh yang baik saat bekerja sehingga tidak menimbulkan luka pada dirinya.
Setiap pekerjaan memiliki risiko yang berbeda-beda sehingga alat pelindung diri yang digunakan juga disesuaikan dengan risiko yang akan dihadapi. Bagi pekerja konstruksi maka perlu menggunakan alat pelindung diri yang sesuai misalnya helm keselamatan dan masker untuk pelindung pernapasan jika diperlukan. Alat pelindung diri tersebut akan membantu pekerja mengurangi risiko yang mungkin terjadi.
Pekerja harus menghindari alkohol dan obat-obatan terlarang tak hanya di tempat kerja tapi juga di luar tempat kerja. Alkohol dan obat-obatan terlarang tersebut dapat mengganggu kesehatan pekerja terutama saat mereka bekerja. Pekerja yang dalam keadaan dipengaruhi alkohol atau obat-obatan terlarang dapat melakukan berbagai kesalahan kerja sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan kerja.
Pekerja yang mengetahui adanya risiko kerja atau bahaya kerja perlu berkomunikasi dengan pihak manajemen sehingga manajemen dapat berusaha mengurangi risiko yang ada di tempat kerja tersebut. Pekerja juga bisa memberikan saran kepada manajemen perusahaan tentang apa yang sebaiknya dilakukan untuk menjaga keamanan di tempat kerja.
Pekerja perlu mengetahui apa saja hak mereka di perusahaan. Hak pekerja salah satunya yaitu mendapatkan perlindungan saat bekerja. Jadi pekerja bisa menuntut perusahaan yang memberikan mereka kondisi kerja yang tidak aman. Pekerja bisa mencari tahu tentang apa saja yang harusnya mereka peroleh saat bekerja termasuk masalah keselamatan dan kesehatan kerja.