K3L merupakan kependekkan dari keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan. Singkatan K3L ini biasanya terdapat pada perusahaan-perusahaan lokal dan juga biasanya ada departemen khusus di perusahaan untuk menerapkan K3L ini.
Seperti namanya,K3L Bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja, menghemat sumber daya alam serta mencegah penceramaan lingkungan. Variasi lain dari singkatan K3L adalah K3LL yang berarti keselamatan kesehatan kerja serta lindung lingkungan. Ada juga yang menyebut LK3 yang merupakan kependekan dari lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja.
Tidak ada panduan khusus terkait dengan peraturan apakah harus K3L, LK3, atau K3LL. Hal ini menjadi keputusan dari organisasi untuk menentukan mana yang paling cocok diterapkan oleh mereka.
Jl. Tanjung Barat Rukan Tanjung Mas Raya Blok B1 No. 43 Lantai 1, Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan 12530