berita PAKKI
https://pakki.org/storage/artikel/20240619111805.jpeg

10 Rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Esensial di Lingkungan Kerja

Tentu, berikut revisi artikel dengan gaya yang lebih teknis dan formal:10 Rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Esensial...

19 Juni 2024 | Konten ini diproduksi oleh A2K4

Tentu, berikut revisi artikel dengan gaya yang lebih teknis dan formal:


10 Rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Esensial di Lingkungan Kerja


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam setiap industri. Rambu-rambu K3 berfungsi sebagai sarana komunikasi visual yang efektif untuk menginformasikan potensi bahaya, tindakan pencegahan, dan prosedur keselamatan yang harus dipatuhi. Berikut adalah 10 rambu K3 beserta penjelasannya:


  1. Rambu Peringatan Umum: Berbentuk segitiga kuning dengan simbol atau teks hitam, mengindikasikan adanya bahaya umum yang perlu diwaspadai (contoh: rambu peringatan tegangan tinggi).
  2. Rambu Larangan: Berbentuk lingkaran merah dengan garis diagonal merah, menunjukkan larangan melakukan tindakan tertentu karena berpotensi membahayakan (contoh: rambu dilarang merokok).
  3. Rambu Perintah: Berbentuk lingkaran biru dengan simbol atau teks putih, memerintahkan tindakan tertentu demi keselamatan (contoh: rambu wajib memakai helm).
  4. Rambu Pertolongan Pertama: Berbentuk persegi atau persegi panjang hijau dengan simbol atau teks putih, menunjukkan lokasi fasilitas pertolongan pertama (contoh: rambu arah kotak P3K).
  5. Rambu Informasi: Berbentuk persegi atau persegi panjang dengan latar belakang warna sesuai jenis informasi, memberikan informasi penting terkait keselamatan (contoh: rambu petunjuk arah evakuasi).
  6. Rambu Bahaya Kebakaran: Berbentuk persegi atau persegi panjang merah dengan simbol atau teks putih, menunjukkan lokasi peralatan pemadam kebakaran atau potensi bahaya kebakaran (contoh: rambu arah hydrant).
  7. Rambu Bahaya Bahan Kimia: Berbentuk belah ketupat dengan simbol atau teks hitam pada latar belakang oranye, menandakan adanya bahan kimia berbahaya (contoh: rambu bahan korosif).
  8. Rambu Bahaya Radiasi: Berbentuk segitiga kuning dengan simbol kipas tiga hitam, menandakan adanya bahaya radiasi (contoh: rambu peringatan radiasi nuklir).
  9. Rambu Bahaya Listrik: Berbentuk segitiga kuning dengan simbol petir hitam, menandakan adanya bahaya listrik (contoh: rambu peringatan tegangan tinggi).
  10. Rambu Perlindungan Pernapasan: Berbentuk lingkaran biru dengan simbol masker putih, menunjukkan area di mana alat pelindung pernapasan wajib digunakan (contoh: rambu wajib memakai masker).



Pemahaman komprehensif terhadap rambu-rambu K3 ini akan meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya dan mendorong kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh individu yang terlibat.