Pada setiap tahapan proses produksi, setiap pekerja memiliki cara yang berbeda dalam melakukan pekerjaan. Bagaimana karyawan biasanya melakukan semua aktivitas kerja, seperti saat mereka menggunakan alat pelindung diri yang sesuai atau menggunakan peralatan yang ada, dan memahami cara mengoperasikan mesin.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Menurut Budiono et al., 2003 Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah:
Beban kerja. Beban kerja menampilkan dirinya sebagai beban fisik, sosial atau mental, sehingga pengaturan pekerja harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pekerja.
Kemampuan untuk bekerja. Kapasitas tenaga kerja sangat tergantung pada keterampilan, tingkat pendidikan, tinggi badan, kondisi fisik, status gizi, dll.
Lingkungan kerja. Misalnya, lingkungan kerja meliputi faktor fisik, kimiawi, biologis, ergonomis, dan psikososial.
Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Prinsip yang harus dipatuhi perusahaan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah:
Menyediakan alat pelindung diri di tempat kerja.
Petunjuk penggunaan alat atau tanda bahaya tersedia.
Ada peraturan tentang pembagian tugas.
Memiliki tempat kerja yang aman sesuai dengan SSLK (persyaratan lingkungan kerja), termasuk tempat kerja yang bebas dari asap, debu, kotoran, uap bensin, getaran mesin, radiasi dan kebisingan. Tempat kerja juga harus bebas dari arus listrik, harus memiliki penerangan yang cukup dan sirkulasi udara yang cukup.
Memiliki dukungan kesehatan fisik dan mental di tempat kerja
Memiliki sarana dan prasarana yang memadai di tempat kerja
Memiliki kesadaran menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.
K3 bukan hanya sekedar slogan, namun menjadi kebutuhan setiap karyawan
Setiap aktivitas kerja pasti memiliki potensi resiko yang dapat timbul sewaktu-waktu, resiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam hal ini pekerja akan tetap menghadapi bahaya yang mungkin timbul di tempat kerja, yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja merupakan masalah yang mungkin terjadi di dunia industri dan dapat menjadi masalah besar bagi kelangsungan usaha. Untuk itu, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja diberikan kepada setiap karyawan dengan tujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas.
Setidaknya ada 3 alasan mengapa K3 penting dan harus dilaksanakan di segala bidang pekerjaan. Berikut alasannya:
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak dasar setiap pekerja.
Aspek hukum tentang tanggung jawab pemerintah dan pengusaha dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Aspek ekonomi adalah untuk mencegah kerugian akibat kerusakan akibat kecelakaan kerja.
Namun ada hal penting yang juga harus kita pahami untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja yaitu pola pikir yang kita miliki saat mengambil tindakan untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam melakukan pekerjaan kita. kita lakukan setiap hari.
Hal paling sederhana yang dapat dilakukan adalah mengamati dan mengidentifikasi setiap kegiatan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Sebelum kecelakaan terjadi dengan sendirinya, kita perlu melakukan perbaikan atau pencegahan dengan berbagai hal seperti pemasangan rambu, peringatan, perbaikan fasilitas, perubahan cara kerja dan kampanye K3.