berita PAKKI
https://pakki.org/storage/artikel/20230505092457.jpeg

Sistem Proteksi Kebakaran Pasif

Sistem proteksi kebakaran pasif adalah sistem proteksi kebakaran yang terbentuk ...

05 Mei 2023 | Konten ini diproduksi oleh A2K4

Sistem proteksi kebakaran pasif adalah sistem proteksi kebakaran yang terbentuk atau terbangun melalui pengaturan penggunaan bahan dan komponen struktur bangunan, kompartemenisasi atau pemisahan bangunan berdasarkan tingkat ketahanan terhadap api,serta perlindungan terhadap bukaan.

Sistem proteksi pasif dapat memberikan alternatif yang efektif terhadap sistem proteksi aktif untuk melindungi fasilitas dari kebakaran. Sistem proteksi pasif ini tidak perlu dioperasikan oleh manusia dan tidak juga berubah bentuk baik dalam keadaan normal ataupun dalam kebakaran.

Menurut Health and Safety Executive Inggris, sistem proteksi pasif umumnya terdiri dari pelapisan material tahan api kepada permukaan tembok, mesin, atau bagian lain. Sistem ini sering digunakan ketika air atau proteksi aktif tidak mencukupi seperti pada area yang terpencil atau ketika ada kesulitan untuk menangani limpasan air dari hasil pemadaman kebakaran.

Tembok api (fire walls) adalah bentuk lain dari perlindungan kebakaran pasif yang digunakan untuk mencegah penyebaran api dan pajanan api kepada peralatan sekitar. Sistem proteksi pasif ini biasanya hanya efektif dalam jangka waktu 1-2 jam.

Beberapa contoh sistem proteksi pasif menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 adalah:

  • Pintu dan jendela tahan api, yaitu pintu dan jendela yang berfungsi untuk menahan kebakaran
  • Bahan pelapis interior, yatiu pelapis yang meningkatkan kemampuan permukaan yang dilapis untuk menahan api
  • Penghalang api, yaitu penghalang yang digunakan untuk membentuk ruangan tertutup, pemisah ruangan atau proteksi sesuai persyaratan teknis dan memiliki ketahanan api dari 30 menit hingga 3 jam
  • Partisi penghalang asap, yaitu alat yang berfungsi untuk membagi-bagi ruangan dalam rangka membatasi gerakan asap