Pertolongan pertama harus diberikan dalam 4 menit pertama setelah kecelakaan terjadi. Menit-menit pertama ini adalah waktu yang genting untuk menyelamatkan nyawa korban. Di mana keterlambatan penyelamatan bisa menyebabkan risiko yang lebih besar seperti memburuknya kondisi korban hingga berakibat fatal.
Saat kecelakaan terjadi, tidak jarang kita mengalami shock, panik, atau melakukan tindakan gegabah lainnya. Adanya petugas P3k dapat membantu mengatasi kondisi ini lebih baik. Karena mereka memiliki keahlian menangani kecelakaan, mereka mengetahui apa yang harus dan tidak harus dilakukan, tindakan apa yang bisa dilakukan, prioritas apa yang bisa diselamatkan, mencari tahu penyebab kecelakaan, serta memahami situasi darurat yang terjadi.
Tidak semua orang terampil dalam menggunakan peralatan dalam kotak P3K, meskipun mungkin mereka mengetahui fungsinya dengan lebih baik. Adanya petugas P3K dapat lebih efektif dalam penggunaan alat-alat keselamatan tersebut.
Memiliki tenaga ahli dalam pertolongan pertama pada kecelakaan kerja juga dapat meningkatkan citra sebuah perusahaan atau tempat kerja. Ini dapat memberikan jaminan keselamatan pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman untuk siapa saja.
Biasanya, setiap tempat kerja memiliki kewajiban hukum untuk memastikan mereka memiliki tindakan kesehatan dan keselamatan kerja di bawah aturan Undang-Undang atau Keselamatan di Tempat Kerja. Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pertolongan pertama merupakan tindakan inti dalam kecelakaan, adanya sumber daya atau petugas khusus P3K dapat menjadi salah satu pemenuhan syarat keamanan hukum tersebut.