Jakarta, 28 April 2025 — Memasuki kuartal pertama tahun 2025, angka kecelakaan kerja di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 9,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, sepanjang Januari hingga Maret 2025 tercatat 5.632 kasus kecelakaan kerja, dengan sebagian besar terjadi di sektor konstruksi, manufaktur, dan pertambangan.
Kecelakaan fatal seperti jatuh dari ketinggian, tersengat listrik, serta terpapar zat kimia berbahaya masih mendominasi daftar insiden. Selain itu, laporan tentang gangguan kesehatan mental akibat beban kerja berlebih dan lingkungan kerja yang kurang kondusif juga menunjukkan peningkatan.
Menanggapi situasi ini, pemerintah bersama pelaku usaha dan organisasi profesi K3 melakukan evaluasi besar-besaran terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan-perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dan pabrik akan digencarkan.
"Kami tak ingin kecelakaan kerja terus berulang. Semua perusahaan wajib menerapkan K3 secara konsisten dan terukur, bukan hanya formalitas saat ada audit," tegas Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/04).
Meski banyak perusahaan mulai menggunakan teknologi digital seperti sensor deteksi gas berbahaya, AI CCTV, dan wearable device, namun implementasinya belum merata. Data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan, hanya sekitar 28% perusahaan menengah dan kecil yang sudah memanfaatkan teknologi pendukung K3.
Ketua Bidang K3 APINDO, Hendra Wirawan, menyebutkan pentingnya edukasi dan insentif bagi perusahaan kecil agar mampu berinvestasi di sektor ini. "Banyak UKM yang masih menganggap K3 itu beban biaya, padahal ini justru investasi produktivitas jangka panjang," ujarnya.
Seiring momentum Bulan K3 Nasional 2025 lalu, berbagai kampanye edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran K3 di kalangan pekerja muda. Program seperti Safety Day Out, pelatihan virtual, hingga lomba desain poster K3 berhasil menjangkau lebih dari 20.000 pekerja di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga membuka layanan konsultasi K3 daring dan hotline pengaduan kecelakaan kerja selama 24 jam untuk memastikan penanganan cepat di lapangan.
Berbagai pihak berharap tren angka kecelakaan kerja bisa ditekan pada paruh kedua 2025, seiring penguatan implementasi K3 dan pemanfaatan teknologi secara merata di semua skala usaha.
"Keselamatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban. Karena satu nyawa saja yang melayang, itu sudah terlalu mahal," tutup Ida.