Excavator atau alat penggali berfungsi sebagai alat angkut material ke dalam truk. Jenis alat berat ini terangkai dari sebuah batang/lengan (arm), tongkat (bahu) atau boom serta keranjang (alat keruk) yang digerakkan oleh tenaga hidrolis. Sesuai dengan namanya (excavation = menggali) alat berat ini mempunyai fungsi utama yaitu pekerjaan penggalian.
Excavator biasa digunakan untuk menggali lubang pada tanah, mengangkat material bahan konstruksi dan banyak digunakan di proses eksplorasi dan perambahan hutan. Dalam pengoperasian alat berat, banyak aspek yang harus diperhatikan seperti prosedur pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja, keahlian dan pengetahuan operator, serta aspek pemeriksaan dan pemeliharan.
Excavator memiliki nama lain yang telah dikenal oleh kita. Alat ini biasa disebut backhoe atau beko untuk menambah mudah pelafalan. Beberapa orang lain menyebutnya sebagai “bego”.
Kebanyakan alat berat mengandung risiko yang tinggi lho! NIOSH (National Institute for Occupational Safety & Health) menyatakan sebagian besar kecelakan terjadi akibat tabrakan kendaraan, alat berat terguling atau operator tertimpa beban. Nah, untuk menghindari risiko-risiko tersebut, wajib bagi para pekerja untuk mengetahui tips K3 penggunaan alat berat excavator, lalu seperti apa tips & prosedur aman penggunaaan excavator menurut Occupational Safety and Health Branch Labour Department?
Tips K3 penggunaan alat berat excavator yang pertama adalah sebelum menggunakan excavator saat bekerja, seorang HSE harus mengidentifikasi seluruh bahaya potensial dan risiko apa saja yang dapat terjadi. Beberapa faktor dibawah ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan:
Setelah mengidentifikasi risiko dan bahaya potensial, seorang HSE harus menentukan tindakan pencegahan untuk mereduksi bahaya tersebut. Tindakan pencegahan tersebut dapat dijadikan sebagai metode keselamatan penggunaan excavator dan prosedur kerja.
Sebuah excavator yang baik harus memiliki fitur keselamatan yang cukup dan akses yang memadai untuk operator excavator. Fitur keselamatan mencakup tempat duduk yang dapat disesuaikan sehingga operator menjadi lebih nyaman, memiliki rem yang tidak rusak untuk berhenti dan parking brake yaitu rem yang menahan posisi excavator saat digunakan sehingga tidak berjalan sendiri. Fitur yang tidak kalah penting adalah desain interface (tatap muka) yaitu bagaimana monitor, TV, alat, ultrasonic devices dapat dilihat oleh operator dengan jelas dan tidak menganggu pandangan operator. Agar dapat dilihat jelas oleh pekerja, excavator harus dilengkapi dengan pencahayaan yang cukup dan memiliki indikasi dan fungsi yang jelas dari masing-masing tombol/monitor.
Tanda pada bagian di excavator juga menjadi penting. Biasanya, exacavator dilengkapi dengan informasi manufaktur, tanda keselamatan, identifikasi untuk mesin dan kondisi penggunaan. Tanda-tanda ini harus dipastikan berada dalam kondisi yang dapat terbaca.
Program pemeliharaan sangat penting untuk memastikan excavator selalu dalam keadaan yang aman untuk bekerja. Sebagai pesyaratan minimum, excavator harus dipelihara sesuai dengan rekomendasi yang ada pada manual dari manufaktur pembuat excavator. Hal-hal yang harus dilakukan untuk pemeliharaan ini meliputi inspeksi rutin, servis, lubrikasi dan memperbaharui bagian mesin yang sudah rusak. Selain itu, seluruh fitur keselamatan seperti tanda bahaya atau kondisi penggunaan harus dilihat kondisinya. Semakin sering dilakukan pemeliharaan maka kemungkinan excavator rusak menjadi semakin minim.
Tips K3 penggunaan alat berat excavator yang keempat adalah memastikan kondisi operasi yang aman. Kondisi operasi yang aman dilakukan pada saat
Operator excavator harus membaca dan mengerti informasi keselamatan yang sesuai dengan manual manufaktur. Operator harus memiliki pengetahuan pada prosedur keselamatan di dalam pengoperasian excavator. Apabila setelah dilakukan pengujian sebelum pemakaian, operator menemukan ketidaksesuaian fungsi, operator wajib melaporkan kepada supervisi dan tidak melanjutkan penggunaan.
Saat pengoperasian, operator harus melakukan beberapa hal dibawah ini, yaitu:
Sebelum mematikan excavator, operator harus menurunkan alat keruk dan material yang dibawa ke tanah. Setelah itu, operator harus memarkirkan excavator di tempat yang stabil dengan keadaan mesin sudah berhenti, rem parkir hidup dan kunci excavator terlepas dari tempatnya dengan jendela dan pintu dari kabin operator dikunci dan kuncinya dibawah oleh operator. Selain itu, excavator harus diparkirkan berjarak dari tempat aktivitas kerja.