Di era rantai pasok global, sebuah produk tidak lagi dihasilkan oleh satu pabrik, satu kota, atau bahkan satu negara. Bahan baku bisa berasal dari Afrika, diproses di Asia, dirakit di Eropa, lalu dijual di Amerika. Model bisnis ini memang efisien, tetapi sekaligus membuka risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang jauh lebih kompleks.
Jika terjadi kecelakaan kerja di salah satu mata rantai, dampaknya tidak berhenti di lokasi kejadian. Ia bisa menjalar menjadi krisis reputasi, gangguan pasokan, tuntutan hukum, hingga penurunan nilai perusahaan secara global.
Karena itu, K3 dalam supply chain global bukan lagi isu teknis, melainkan isu strategis perusahaan.
Banyak perusahaan selama ini fokus pada K3 internal, tetapi lupa bahwa risiko terbesar justru sering berada di pemasok tier 2, tier 3, bahkan subkontraktor di negara berkembang.
Masalah umum yang sering ditemukan antara lain:
Ketika terjadi kecelakaan fatal atau eksploitasi tenaga kerja, merek global tetap dianggap bertanggung jawab, meskipun kejadian terjadi di pabrik mitra.
Risiko K3 dalam rantai pasok lintas negara dapat dibagi menjadi beberapa kategori besar:
Risiko manusia
Cedera, kematian, penyakit akibat kerja, hingga trauma psikologis pekerja.
Risiko operasional
Gangguan produksi, keterlambatan pengiriman, penutupan fasilitas, dan pembatalan kontrak.
Risiko hukum dan kepatuhan
Sanksi hukum lintas negara, pencabutan izin, hingga tuntutan perdata.
Risiko reputasi
Boikot konsumen, hilangnya kepercayaan investor, dan kerusakan citra merek global.
Untuk menekan risiko tersebut, perusahaan multinasional biasanya mensyaratkan sertifikasi K3 tertentu kepada pemasok.
Beberapa standar paling umum adalah:
ISO 45001 menjadi standar internasional utama untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikasi ini memastikan bahwa pemasok memiliki sistem:
Tanpa ISO 45001, banyak perusahaan global tidak mau menandatangani kontrak jangka panjang.
SMETA (Sedex Members Ethical Trade Audit) digunakan untuk audit etika dan K3 dalam supply chain. Standar ini menilai:
SMETA sangat penting bagi pemasok yang ingin masuk ke rantai pasok merek internasional.
SA8000 fokus pada hak asasi manusia dan kondisi kerja layak, termasuk keselamatan dan kesehatan pekerja. Sertifikasi ini menekan praktik kerja paksa, kerja anak, dan lingkungan kerja berbahaya.
RBA banyak digunakan di industri elektronik dan teknologi. Standar ini mencakup:
Due diligence adalah kewajiban perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh mitra rantai pasok mematuhi standar K3 dan HAM.
Due diligence bukan sekadar formalitas dokumen, tetapi proses aktif yang meliputi:
Saat ini banyak negara mulai mewajibkan due diligence rantai pasok, bukan hanya menganjurkan.
Beberapa regulasi internasional yang mendorong ini antara lain:
Artinya, perusahaan tidak bisa lagi berdalih bahwa pelanggaran terjadi di luar wilayah operasinya.
Menariknya, perusahaan yang serius menerapkan K3 supply chain justru memperoleh keuntungan bisnis:
K3 tidak lagi dilihat sebagai biaya, tetapi sebagai investasi reputasi dan keberlanjutan bisnis.
Dalam supply chain global, K3 bukan hanya tanggung jawab satu pabrik, melainkan tanggung jawab seluruh mata rantai bisnis. Kecelakaan di satu titik bisa menjalar menjadi krisis global.
Perusahaan yang ingin bertahan dan berkembang di pasar internasional wajib menjadikan K3 sebagai bagian inti dari strategi supply chain, bukan sekadar persyaratan administrasi.
Karena di era keterbukaan informasi, keselamatan satu pekerja di ujung dunia bisa menentukan nasib satu merek di pasar global.