Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan dua terobosan penting untuk memperkuat integritas dan membangun budaya kerja yang bersih, yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Langkah ini menjadi bukti komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam peluncuran ini ditegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik adalah fondasi utama organisasi modern. Tantangan terhadap nilai tersebut semakin kompleks, khususnya dalam bentuk praktik penyuapan dan kecurangan yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengikis reputasi institusi.
Melalui penerapan SMAP dan SIKENCUR, seluruh jajaran didorong untuk memahami potensi risiko penyuapan dan kecurangan, baik dari faktor internal maupun eksternal. Sistem ini berfungsi sebagai pedoman untuk membangun budaya kerja yang transparan dengan tiga pilar utama:
Namun, ditegaskan bahwa secanggih apapun sistem yang dibuat, keberhasilan tetap bergantung pada budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran. Hal ini membutuhkan teladan dari pimpinan, pembinaan SDM secara berkelanjutan, serta keberanian seluruh pegawai untuk melaporkan penyimpangan tanpa rasa takut.
Peluncuran SMAP dan SIKENCUR juga menjadi awal pembenahan internal sekaligus sinyal kuat kepada publik bahwa kementerian ini berkomitmen mengembalikan reputasi institusi. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kembali kesadaran anti penyuapan, mencegah praktik kecurangan, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan tercipta tata kelola organisasi yang lebih kuat dan mampu menjawab tantangan integritas di masa depan.