Ada tiga jenis alat pelindung pendengaran (hearing protection), yaitu: 1.Ear Plug dimasukkan untuk memblokir saluran telinga. Ear plug berbentuk premolded (preformed) atau moldable (busa). Ear plug umumnya dijual sebagai produk sekali pakai (disposable) atau dapat digunakan kembali (reusable). 2.Semi-insert ear plugs à terdiri dari dua ear plug yang dipasang diujung head band. 3.Ear muff Penutup telinga yang terbuat dari bahan yang lembut yang dapat menurunkan kebisingan dengan cara menutupi semua bagian telinga dan ditahan/dipegang oleh head band.
Jl. Tanjung Barat Rukan Tanjung Mas Raya Blok B1 No. 43 Lantai 1, Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan 12530