berita PAKKI
https://pakki.org/storage/artikel/155-Cover Pakki (4).jpg

ISO 45001: Peran Top Management dalam Konteks Organisasi

ISO 45001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang menggantikan OHSAS...

12 Desember 2025 | Konten ini diproduksi oleh A2K4

ISO 45001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang menggantikan OHSAS 18001. Salah satu ciri yang membuat ISO 45001 lebih kuat adalah penekanannya pada keterlibatan top management dan pemahaman mendalam terhadap konteks organisasi.

Dua pasal yang paling kritis untuk membentuk fondasi SMK3 adalah Pasal 4 (Context of the Organization) dan Pasal 5 (Leadership and Worker Participation). Keduanya tidak bisa dipisahkan, karena pemahaman konteks organisasi menentukan kebijakan dan strategi K3, sementara kepemimpinan menentukan bagaimana strategi itu dijalankan secara nyata.

Artikel ini akan membahas secara mendalam kedua pasal tersebut serta dampaknya terhadap struktur manajemen K3 di perusahaan.



1. Pasal 4 ISO 45001: Context of the Organization

Pasal 4 menuntut organisasi untuk memahami diri mereka secara menyeluruh sebelum membangun SMK3. Intinya: Anda tidak bisa mengelola keselamatan secara efektif jika Anda tidak memahami lingkungan kerja Anda.

Terdapat empat subklausul utama:



4.1 Understanding the Organization and Its Context

Perusahaan wajib mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan K3.

Faktor eksternal

  • Regulasi pemerintah tentang K3
  • Tekanan atau persyaratan dari klien
  • Kondisi sosial, budaya, maupun ekonomi
  • Perkembangan teknologi keselamatan

Faktor internal

  • Struktur organisasi
  • Sumber daya manusia dan kompetensi pekerja
  • Budaya keselamatan
  • Kondisi fisik tempat kerja
  • Proses operasional dan potensi bahaya

Mengapa ini penting?

Karena risiko K3 tidak berdiri sendiri—mereka dipengaruhi lingkungan, teknologi, serta budaya organisasi.



4.2 Needs and Expectations of Workers and Other Interested Parties

Organisasi harus mengidentifikasi siapa saja pihak berkepentingan serta kebutuhan mereka terkait K3.

Contoh pihak berkepentingan:

  • Pekerja
  • Serikat pekerja
  • Manajemen
  • Komite K3
  • Klien
  • Pemerintah
  • Masyarakat sekitar

Hal ini memastikan SMK3 tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga memenuhi ekspektasi pihak internal dan eksternal.



4.3 Determining the Scope of the OH&S Management System

Lingkup SMK3 harus ditentukan secara jelas. Lingkup biasanya mencakup:

  • Area kerja mana yang masuk dalam sistem
  • Unit atau departemen apa saja yang terlibat
  • Aktivitas operasional apa saja yang memiliki risiko

Penetapan lingkup yang jelas memengaruhi perencanaan, pengendalian risiko, hingga audit.



4.4 OH&S Management System

Organisasi harus membangun, menerapkan, memelihara, serta terus meningkatkan sistem manajemen K3 berdasarkan hasil analisis konteks organisasi.

Dampak Langsung:

Perusahaan menjadi lebih terarah dalam membangun sistem K3 yang relevan dan tidak sekadar formalitas.



2. Pasal 5 ISO 45001: Leadership and Worker Participation

Pasal 5 merupakan inti dari ISO 45001. Di sinilah peran top management sangat ditekankan. Standar ini tidak lagi mengizinkan top management sekadar menandatangani kebijakan tanpa terlibat aktif.

Ada tiga aspek utama:



5.1 Leadership and Commitment

Top management harus:

a. Menunjukkan komitmen nyata

Misalnya:

  • Mengalokasikan anggaran K3
  • Menghadiri rapat K3
  • Memberikan arahan strategis terkait keselamatan

b. Menjamin K3 menjadi bagian dari proses bisnis utama

K3 bukan proyek sampingan, tetapi harus menyatu dalam:

  • Perencanaan operasional
  • Pengadaan
  • Produksi
  • Perubahan proses kerja
  • Manajemen risiko

c. Mendukung budaya K3

Budaya keselamatan hanya terbentuk jika pimpinan memberi contoh.

d. Menghilangkan hambatan partisipasi pekerja

Seperti:

  • Kurangnya pelatihan
  • Komunikasi buruk
  • Tekanan produksi yang berlebihan
  • Rasa takut menyampaikan bahaya

5.2 OH&S Policy

Top management wajib menetapkan kebijakan K3 yang:

  1. Sesuai konteks organisasi
  2. Mendukung eliminasi bahaya dan pengendalian risiko
  3. Berkomitmen terhadap konsultasi dan partisipasi pekerja
  4. Komunikatif dan dapat dipahami semua pihak

Kebijakan bukan sekadar slogan, tetapi harus diturunkan menjadi tujuan dan program nyata.



5.3 Organizational Roles, Responsibilities and Authorities

Struktur organisasi harus jelas:

  • Siapa bertanggung jawab menjalankan proses SMK3
  • Siapa yang berwenang mengambil keputusan
  • Siapa yang mengawasi kepatuhan
  • Siapa yang bertugas melakukan investigasi kecelakaan

Biasanya melibatkan:

  • Top management
  • Manajer K3
  • Supervisor
  • Komite K3
  • Tenaga teknis K3

5.4 Consultation and Participation of Workers

ISO 45001 mendorong konsep K3 yang bersifat kolaboratif.

Pekerja harus terlibat dalam:

  • Identifikasi bahaya
  • Pengawasan operasional
  • Audit internal
  • Investigasi insiden
  • Pengembangan prosedur

Perusahaan wajib menyediakan mekanisme konsultasi yang aman dan terbuka.



3. Dampak Pasal 4 & 5 Terhadap Struktur Manajemen K3 di Perusahaan

Kombinasi kedua pasal ini secara langsung memengaruhi cara perusahaan membangun struktur manajemen K3. Berikut dampak utamanya:



1. Struktur K3 Harus Berbasis Risiko dan Konteks

Setelah memahami konteks organisasi (Pasal 4), perusahaan harus menyesuaikan struktur K3 untuk menangani risiko spesifik operasi mereka.

Contoh:

Perusahaan konstruksi akan menempatkan safety officer di setiap proyek, sedangkan perusahaan perkantoran mungkin fokus pada ergonomi dan kesehatan kerja.



2. Top Management Tidak Bisa Lagi “Cuci Tangan”

Mereka harus terlibat langsung dalam:

  • Penetapan tujuan
  • Peninjauan sistem
  • Penyediaan sumber daya
  • Tindakan pencegahan dan perbaikan

Ini menciptakan budaya bahwa K3 adalah tanggung jawab semua level organisasi.



3. Komunikasi dan Jalur Pelaporan Menjadi Lebih Terstruktur

Organisasi harus membuat:

  • RACI (Responsible, Accountable, Consulted, Informed)
  • Diagram alur tanggung jawab K3
  • Mekanisme pelaporan bahaya

Struktur menjadi lebih jelas, transparan, dan akuntabel.



4. Budaya K3 Menjadi Fokus Utama

Dengan adanya partisipasi pekerja (Pasal 5.4), perusahaan menciptakan budaya:

  • Lebih proaktif
  • Lebih terbuka terhadap pelaporan kejadian
  • Lebih cepat dalam menangani potensi risiko

Dalam jangka panjang, hal ini menurunkan angka kecelakaan kerja.



5. Integrasi K3 ke Dalam Proses Bisnis

K3 bukan lagi unit terpisah.

Contoh integrasi:

  • Pembelian alat kerja harus sesuai standar keselamatan
  • Proses produksi harus memasukkan analisis risiko
  • Perubahan desain harus dievaluasi dampak K3-nya

6. Perencanaan dan Evaluasi SMK3 Menjadi Lebih Efektif

Karena top management terlibat penuh, evaluasi sistem berjalan lebih cepat dan lebih fokus pada perbaikan nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan audit.



Kesimpulan

Pasal 4 dan 5 ISO 45001 merupakan pondasi utama dalam membangun SMK3 yang efektif.

Pasal 4 memastikan organisasi memahami konteks, risiko, dan kebutuhan pihak terkait.

Pasal 5 memastikan kepemimpinan dan pekerja bersinergi dalam membangun budaya keselamatan.

Dampaknya terhadap struktur manajemen K3 sangat signifikan:

  • Struktur lebih jelas
  • Komitmen pimpinan menjadi wajib
  • Pekerja diberi ruang berpartisipasi aktif
  • K3 menjadi bagian dari strategi bisnis
  • Budaya keselamatan meningkat secara berkelanjutan

Dengan memahami dan menerapkan kedua pasal ini secara konsisten, perusahaan dapat mencapai sistem K3 yang lebih kuat, responsif, dan mampu melindungi pekerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.