Kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pekerja bangunan berinisial U (25) meninggal dunia setelah tertimpa tembok penahan tanah (TPT) di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Selain korban yang meninggal, seorang pekerja lainnya berinisial U (45) mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Sukamakmur, Ipda Dedi Priono, melalui keterangan resmi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan tim medis serta aparat desa setempat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, para pekerja saat itu tengah menggali tanah untuk pelebaran fondasi (cakar ayam) di sekitar proyek pembangunan. Saat proses penggalian berlangsung, tembok penahan tanah yang berdiri di atas area kerja tiba-tiba runtuh dan menimpa dua orang pekerja.
Salah satu korban sempat tertimbun material tanah dan dinding, sementara rekan-rekannya bersama warga sekitar berupaya melakukan evakuasi secara manual sebelum petugas datang ke lokasi.
Warga sempat merekam proses evakuasi yang berlangsung dramatis, dan video tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat sejumlah orang berusaha menggali tumpukan tanah sambil terdengar teriakan histeris dari warga sekitar.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti ambruknya tembok penahan tanah tersebut. Dugaan sementara, runtuhnya TPT terjadi akibat kondisi tanah yang labil dan lemahnya struktur penahan, terutama karena dilakukan penggalian di bagian bawah tanpa penguatan tambahan.
Pihak kecamatan Sukamakmur menyampaikan bahwa pemilik lahan telah berkomitmen menanggung seluruh biaya pemakaman korban serta perawatan medis bagi pekerja yang terluka. Proyek pembangunan sementara dihentikan hingga proses penyelidikan dan evaluasi keselamatan selesai dilakukan.
Insiden ini memperlihatkan bahwa pekerjaan penggalian, terutama di area dengan kontur tanah miring atau berbatasan dengan tembok penahan tanah, memiliki risiko tinggi jika tidak disertai langkah pencegahan.
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab utama antara lain:
Selain menelan korban jiwa, kejadian ini juga menimbulkan kerugian operasional bagi pihak proyek. Kegiatan konstruksi harus dihentikan sementara untuk penyelidikan, yang berarti terjadinya downtime dan penundaan pekerjaan.
Selain itu, perusahaan atau pemilik proyek berpotensi menghadapi konsekuensi hukum apabila terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
Lebih jauh lagi, insiden semacam ini meninggalkan trauma bagi rekan-rekan kerja di lapangan. Rasa takut dan khawatir akan keselamatan dapat menurunkan semangat serta fokus pekerja lain dalam menyelesaikan tugas.
Kecelakaan di Sukamakmur menjadi pengingat penting bahwa keselamatan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional.
Beberapa langkah pencegahan yang perlu diperhatikan oleh semua pihak di proyek konstruksi antara lain:
Tragedi yang menewaskan pekerja muda di Bogor ini menunjukkan bahwa kelalaian sekecil apa pun di dunia konstruksi dapat berakibat fatal.
Ketika keselamatan diabaikan, nyawa menjadi taruhannya.
Sebaliknya, jika setiap proyek menerapkan sistem kerja yang aman, disiplin terhadap prosedur, dan memperhatikan risiko sejak awal, maka kecelakaan bisa dicegah — downtime berkurang, produktivitas meningkat, dan yang paling penting: setiap pekerja pulang ke rumah dengan selamat.